Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa serta Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid. Perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi lainnya termasuk Kaltara, yakni Bulungan.

Bupati Bulungan Syarwani menjelaskan, kebijakan PPKM mengikuti aturan dari Kemendagri melalui instruksi. Bulungan juga masuk wilayah yang menerapkan PPKM Mikro sejak 6–20 Juli lalu. “Dengan diterapkannya perpanjangan, aktivitas masyarakat masih dibatasi,” jelasnya.

Pembatasan yang dilakukan, seperti jam operasional dunia usaha hingga aktivitas peribadatan masyarakat. Pihaknya juga memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) masih ditunda hingga waktu perpanjangan berakhir.

“Saya memerintahkan agar fasilitas pendidikan mulai tingkat terendah PAUD dan TK hingga SMP di Bulungan ditutup,” terangnya.

Di sisi lain, Syarwani akan mendapatkan alokasi bantuan beras dari Kemensos. Bantuan itu adalah bagian dari bantuan pemerintah bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terdapat 60 ton beras yang akan dibagikan kepada 6 ribu kepala keluarga. Tiap KK mendapatkan jatah 10 kilogram. “Bantuan beras itu melalui Bulog. Kami kerja sama dan akan menggunakan standar beras medium,” tegasnya.

Belum diketahui secara pasti kapan bantuan beras akan disalurkan. Sebab, prosesnya masih di Kemensos. Pemkab Bulungan saat ini mempersiapkan penyalurannya.

Selain bantuan beras, ada juga bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa. Adapun bantuan bagi UMKM, pihaknya masih mengusulkan ke pemerintah pusat. “Belum ada penyaluran bantuan untuk UMKM, tapi disampaikan kebutuhan bantuan melalui Disperindagkop, kalau bantuan itu dari APBN,” pungkasnya.

sumber : https://rakyatkaltara.prokal.co/read/news/23739-ppkm-mikro-di-bulungan-diperpanjang/6

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.