Kabupeten Bulungan menjadi salah satu dari 43 daerah yang tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19 sehingga masuk dalam perpanjangan dan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Jawa dan Bali. Untuk itu Bupati Bulungan Syarwani juga turut mengambil langkah-langkah.

Perpanjangan dan pengetatan PPKM Mikro berlaku mulai 6 sampai 20 Juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa-Bali. Adapun langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemkab Bulungan yaitu melakukan sosialisasi.

“Utamanya untuk jam operasional bagi pelaku UMKM, cafe-cafe, resto hingga fasilitas publik yang ada potensi orang berkerumun, maksimum operasionalnya yaitu pada jam 22.00 wita,” ungkapnya bupati.

Bupati melanjutkan bahwa sosialisasi akan mulai dilaksanakan pada malam ini yaitu per tanggal 6 Juli 2021, bersama dengan unsur TNI-Polri dan Satgas Covid-19, agar membuat masyarakat lebih memahami kondisi yang ada saat ini di Bulungan.

“Hanya sebatas sosialisasi, belum kepada penertiban,” ucapnya.

Selain itu lanjut bupati di bidang pemerintahan tidak boleh ada ASN yang melakukan perjalanan dinas baik ke dalam maupun luar daerah. Selanjutnya tidak melakukan kegiatan pertemuan atau rapat-rapat.

“Jumlah pegawai yang bekerja di kantor maksimal 25 persen, sebaliknya 75 persen bekerja dari rumah,” tegasnya.

WFO dibatasi 25% dari jumlah pegawai ASN pada masing-masing OPD.

Pada tingkat desa, bupati juga berharap adanya tempat karantina khusus bagi masyarakat desa, diharapkan pula optimalisasi pintu masuk desa-desa juga harus diberlakukan untuk menekan pesebaran Covid-19 di Bumi Tenguyun ini.

“Begitu juga pelabuhan maupun perbatasan Bulungan-Berau yang sudah di koordinasikan dengan Gubernur Kaltara, agar kembali diketatkan pemeriksaannya,” ucap bupati.

Langkah lainnya lanjut bupati ialah Melaksanakan patroli penerapan protokol kesehatan hingga 20 Juli, kemudian akan berkoordinasi dengan forkopimda dan pimpinan ormas keagamaan perihal pelaksanaan PPKM Mikro dan pelaksanaan peribadatan;

“Edaran resmi akan kita keluarkan juga,” pungkasnya.

Sumber : https://citrabenuanta.id/2021/07/06/pemkab-bulungan-sikapi-ppkm-mikro/

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.